Jumat, 09 November 2012

Pelapisan Sosial dan Persamaan Derajat


ü  Pelapisan sosial yaitu perbedaan masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat.
ü Persamaan derajat yaitu suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara.

 Hubungan antara pelapisan sosial dengan persamaan derajat. Dalam suatu masyarakat, kita biasa mendengar tentang masyarakat kalangan atas dan kalangan bawah. Ini merupakan sebuah pelapisan sosial, dan kondisi tersebut bisa disebabkan oleh beberapa hal.

 Tetapi sebenarnya, kita semua mempunya persamaan derajat di mata Tuhan, yang membedakan hanya amal perbuatan dan ibadah kita kepada Tuhan. Pada intinya, kita harus bisa saling menghargai.

Referensi :

Warganegara dan Negara


ü  Warganegara yaitu anggota atau warga dari suatu negara.
ü Negara yaitu organisasi sekelompok orang yang bersama-sama mendiami dan tinggal di satu wilayah dan mengakui suatu pemerintahan.

Hubungan antara warga Negara dan Negara, warga negara dan negara merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Warga negara mempunyai kewajiban untuk menjaga nama baik negara dan membelanya. Sedangkan negara mempunyai kewajiban untuk memenuhi dan mensejahterakan kehidupan warga negaranya. 

Sementara untuk hak, warga negara memiliki hak untuk mendapatkan kesejahteraan dan penghidupan yang layak dari negara, sedangkan negara memiliki hak untuk mendapatkan pembelaan dan penjagaan nama baik dari warga negaranya.

Referensi :

Pemuda dan Sosialisasi


ü  Pemuda yaitu sekelompok orang yang memiliki umur yang masih muda.
ü Sosialisasi yaitu sebuah proses penanaman atau nilai aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat.

Hubungan antara pemuda dan sosialisasi sangat erat, karena sosialisasi merupakan ajang agar mereka tahu apa dan bagaimana yang harus mereka lakukan pada saat di dunia kerja nantinya.
Contoh :
  • Pemuda saling tawuran
  • Pemuda terhadap narkoba
  • Pemuda melakukan pembunuhan
  • Pemuda melaukan pemerkosaan
Kondisi seperti inilah, sosialisasi kepada pemuda harus dilakukan.

Referensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/Sosialisasi

Senin, 15 Oktober 2012

Individu, Keluarga dan Masyarakat


A. Pengertian Individu, Keluarga dan Masyarakat
1. Individu
Individu berasal dari kata latin individuum yang artinya tidak terbagi. Individu menekankan penyelidikan kepada kenyataan-kenyataan hidup yang istimewa dan seberapa mempengaruhi kehidupan manusia (Abu Ahmadi, 1991: 23). Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tidak dapat dibagi, melainkan sebagi kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan.

Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya,melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Terdapat tiga aspek yang melekat sebagai persepsi terhadap individu, yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis-rohaniah, dan aspek-sosial yang bila terjadi kegoncangan pada suatu aspek akan membawa akibat pada aspek yang lainnya. Individu dalam tingkah laku menurut pola pribadinya ada 3 kemungkinan, pertama menyimpang dari norma kolektif kehilangan individualitasnya, kedua takluk terhadap kolektif, dan ketiga memengaruhi masyarakat (Hartomo, 2004: 64).

Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu masyrakat yang menjadi latar belakang keberadaanya. Individu berusaha mengambil jarak dan memproses dirinya untuk membentuk perilakunya yang selaras dengan keadaan dan kebiasaan yang sesuai dengan perilaku yang telah ada pada dirinya.

Manusia sebagai individu salalu berada di tengah-tengah kelompok individu yang sekaligus mematangkannya untuk menjadi pribadi yang prosesnya memerlukan lingkungan yang dapat membentuknya pribadinya. Namun tidak semua lingkungan menjadi faktor pendukung pembentukan pribadi tetapi ada kalanya menjadi penghambat proses pembentukan pribadi.

Pengaruh lingkungan masyarakat terhadap individu dan khususnya terhadap pembentukan individualitasnya adalah besar, namun sebaliknya individu pun berkemampuan untuk mempengaruhi masyarakat. Kemampuan individu merupakan hal yang utama dalam hubungannya dengan manusia.



2. Keluarga

Keluarga adalah sekelompok orang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan yang tinggal bersama dan makan dari satu dapur yang tidak terbatas pada orang-orang yang mempunyai hubungan darah saja, atau seseorang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan yang mengurus keperluan hidupnya sendiri.

Keluarga berasal dari bahasa Sansekerta kula dan warga “kulawarga” yang berarti “anggota” “kelompok kerabat”. Keluarga adalah lingkungan di mana beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah, bersatu. Keluarga inti ”nuclear family” terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak mereka.

Pengertian Keluarga

ü  Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.(Menurut Departemen Kesehatan RI 1998).

ü  Kumpulan beberapa orang yang karena terikat oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai satu gabungan yang hakiki,esensial, enak dan berkehendak bersama-sama memperteguh gabungan itu untuk memuliakan masing-masing anggotanya. (Ki Hajar Dewantara)

ü  Keluarga adalah dua atau lebih dari dua individu yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan dan mereka hidupnya dalam suatu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan didalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.(Menurut Salvicion dan Ara Celis). 

Dari pengertian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa keluarga adalah :

  •   Unit terkecil dari masyarakat
  •   Terdiri atas 2 orang atau lebih 
  •   Adanya ikatan perkawinan atau pertalian darah 
  •   Hidup dalam satu rumah tangga 
  •   Di bawah asuhan seseorang kepala rumah tangga 
  •   Berinteraksi diantara sesama anggota keluarga 
  •   Setiap anggota keluarga mempunyai peran masing-masing 
  •   Diciptakan, mempertahankan suatu kebudayaan

Berbagai peranan yang terdapat di dalam keluarga adalah sebagai berikut : 

  1. Peranan Ayah   : Ayah sebagai suami dari istri dan anak-anak, berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya.

  1. Peranan Ibu       : Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya. 

  1. Peran Anak        : Anak-anak melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya baik fisik, mental, sosial, dan spiritual.


Tugas-tugas Keluarga 

Pada dasarnya tugas keluarga ada delapan tugas pokok sebagai berikut :

  • Pemeliharaan fisik keluarga dan para anggotanya. 
  • Pemeliharaan sumber-sumber daya yang ada dalam keluarga.
  • Pembagian tugas masing-masing anggotanya sesuai dengan kedudukannya masing-masing. 
  • Sosialisasi antar anggota keluarga. 
  • Pengaturan jumlah anggota keluarga.
  • Pemeliharaan ketertiban anggota keluarga. 
  • Penempatan anggota-anggota keluarga dalam masyarakat yang lebih luas. 
  • Membangkitkan dorongan dan semangat para anggotanya.


Fungsi Keluarga

Ada beberapa fungsi yang dapat dijalankan keluarga, sebagai berikut :

a.      Fungsi Pendidikan
Dalam hal ini tugas keluarga adalah mendidik dan menyekolahkan anak untuk mempersiapkan kedewasaan dan masa depan anak bila kelak dewasa.
b.      Fungsi Sosialisasi anak
Tugas keluarga dalam menjalankan fungsi ini adalah bagaimana keluarga mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat yang baik.
c.       Fungsi Perlindungan
Tugas keluarga dalam hal ini adalah melindungi anak dari tindakan-tindakan yang tidak baik sehingga anggota keluarga merasa terlindung dan merasa aman.
d.      Fungsi Perasaan
Tugas keluarga dalam hal ini adalah menjaga secara instuitif merasakan perasaan dan suasana anak dan anggota yang lain dalam berkomunikasi dan berinteraksi antar sesama anggota keluarga. Sehingga saling pengertian satu sama lain dalam menumbuhkan keharmonisan dalam keluarga.
e.       Fungsi Religius
Tugas keluarga dalam fungsi ini adalah memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota keluarga yang lain dalam kehidupan beragama, dan tugas kepala keluarga untuk menanamkan keyakinan bahwa ada keyakinan lain yang mengatur kehidupan ini dan ada kehidupan lain setelah di dunia ini.
f.        Fungsi Ekonomis
Tugas kepala keluarga dalam hal ini adalah mencari sumber-sumber kehidupan dalam memenuhi fungsi-fungsi keluarga yang lain, kepala keluarga bekerja untuk mencari penghasilan, mengatur penghasilan itu, sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi rkebutuhan-kebutuhan keluarga.
g.      Fungsi Rekreatif
Tugas keluarga dalam fungsi rekreasi ini tidak harus selalu pergi ke tempat rekreasi, tetapi yang penting bagaimana menciptakan suasana yang menyenangkan dalam keluarga sehingga dapat dilakukan di rumah dengan cara nonton TV bersama, bercerita tentang pengalaman masing-masing, dan sebagainya.
h.      Fungsi Biologis
Tugas keluarga yang utama dalam hal ini adalah untuk meneruskan keturunan sebagai generasi penerus.



3. Masyarakat 

Dalam bahasa inggris, masyarakat disebut society. Asal kata socius yang berarti kawan. Adapun kata masyarakat berasal dari bahasa arab yang berarti berkumpul dan bekerja sama. Adanya saling berkumpul dan bekerjasama ini karena adanya bentuk-bentuk aturan hidup yang bukan disebabkan oleh manusia sebagai perseorangan, melainkan oleh kekuatan lain dalam lingkungan sosial yang merupakan kesatuan. Dengan menggunakan pikiran, naluri, perasaan, keinginan manusia memberi reaksi dan melakukan interaksi dengan lingkungannya. Pola interaksi sosial dihasilkan oleh hubungan dalm suatu masyarakat.

Berikut dibawah ini adalah beberapa pengertian masyarakat dari beberapa ahli sosiologi :

ü  menurut Munandar Soelaeman masyarakat merupakan kesatuan sosial yang mempunyai ikatan-ikatan kasih sayang yang erat. Kesatuan sosial mempunyai kehidupan jiwa seperti adanya ungkapan jiwa rakyat, kehendak rakyat, kesadaran masyarakat, dan sebagainya.

ü  menurut Karl Marx masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.

ü  Menurut Emile Durkheim masyarakat merupakan suatu kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.

ü  Menurut Paul B. Horton & C. Hunt masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok atau kumpulan manusia tersebut.

Dari pengertian di atas dapat disimpulkan masyarakat adalah :

ü  Kumpulan sekian banyak individu yang terikat oleh satuan adat, hukum dan kehidupan bersama
ü  Kesatuan sosial yang mempunyai hubungan erat
ü  Kumpulan individu-individu yang mandiri dan hidup berdampingan dalam waktu yang cukup lama.




B. Hak Dan Kewajiban Individu dalam Masyarakat


Hak ialah suatu yang merupakan milik atau dapat dimiliki oleh seseorang sebagai manusia. Hak ini dapat dipenuhi dengan memenuhinya atau dapat juga hilang seandainya pihak yang berhak merasa rela apabila haknya tidak dipenuhi.

Kewajiban ialah hal-hal yang wajib dilakukan atau diadakan oleh seorang dari luar dirinya untuk memenuhi hak dari pihak yang lain.Yang dapat menentukan individu memiliki hak dan kewajiban adalah norma yang dianut, adat istiadat yang mentradisi dan agama yang diyakini.

Ada dua bentuk hak yang sangat mendasar, yang dapat dimiliki oleh individu :

  1. Hak asasi yang bersifat natural, seperti hak untuk hidup, hak untuk merdeka, hak untuk mendapatkan kehormatan. Hak-hak tersebut yang menyebabkan manusia memperoleh kebebasan pada kurun waktu yang panjang
  2. Hak asasi yang bersifat umum, yaitu hak persamaan. Diperlukan seorang individu dalam kedudukannya sebagai individu dalm suatu masyarakat. Dalam hak persamaan tidak terdapat sifat diskriminasi golongan, jenis, bahasa, agama, pandangan politik, asal negara, tingkat sosial, kelahiran.

Adapun kewajiban individu didalam masyarakat adalah melaksanakan apa yang menjadi kewajibannya dengan cara menghormati hak-hak masyarakat. Jika seseorang memiliki hak untuk dihargai, dirinya juga harus menghargai orang lain. Jika seseorang memiliki hak untuk hidup tenang, dirinya juga harus menjaga ketenangan, demikian seterusnya. 


C. Hubungan Individu, Keluarga dan Masyarakat


Individu barulah dikatakan sebagai individu apabila pada perilakunya yang khas dirinya itu diproyeksikan pada suatu lingkungan sosial yang disebut masyarakat. Satuan-satuan lingkungan sosial yang mengelilingi individu terdiri dari keluarga, lembaga, komunitas dan masyarakat.

1. Hubungan individu dengan keluarga

Individu memiliki hubungan yang erat dengan keluarga, yaitu dengan ayah, ibu, kakek, nenek, paman, bibi, kakak, dan adik. Hubungan ini dapat dilandasi oleh nilai, norma dan aturan yang melekat pada keluarga yang bersangkutan. 
Dengan adanya hubungan keluarga ini, individu pada akhirnya memiliki hak dan kewajiban yang melekat pada dirinya dalam keluarga.

2. Hubungan individu dengan lembaga

Lembaga diartikan sebagai sekumpulan norma yang secara terus-menerus dilakukan oleh manusia karena norma-norma itu memberikan keuntungan bagi mereka.
Individu memiliki hubungan yang saling mempengaruhi dengan lembaga yang ada disekelilingnya. Lingkungan pekerjaan dapat membentuk individu dalam membentuk kepribadian. Keindividuan dalam lingkungan pekerjaan dapat berperan sebagai direktur, ketua dan sebagainya. Jika individu bekerja, ia akan dipengaruhi oleh lingkungan pekerjaannya.

3. Hubungan individu dengan komunitas

Komunitas dapat diartikan sebagai satuan kebersamaan hidup sejumlah orang banyak yang memiliki teritorial terbatas, memiliki kesamaan terhadap menyukai sesuatu hal dan keorganisasian tata kehidupan bersama.
Komunitas mencakup individu, keluarga dan lembaga yang saling berhubungan secara independen.

4. Hubungan individu dengan masyarakat

Hubungan individu dengan masyarakat terletak dalam sikap saling menjungjung hak dan kewajiban manusia sebagai individu dan manusia sebagai makhluk sosial. Mana yang menjadi hak individu dan hak masyarakat hendaknya diketahui dengan mendahulukan hak masyarakat daripada hak individu. Gotong royong adalah hak masyarakat, sedangkan rekreasi dengan keluarga, hiburan, shopping adalah hak individu yang semestinya lebih mengutamakan hak masyarakat. 

KESIMPULAN

Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa setiap individu, keluarga dan masyarakat memiliki relasi atau hubungan yang saling berkaitan satu dengan yang lainnya. Hubungan yang dilandasi oleh nilai, norma dan aturan-aturan diantara komponen-komponen tersebut.

Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu keluarga dan masyrakat yang menjadi latar belakang keberadaanya. Begitupun sebaliknya, individu berusaha mengambil jarak dan memproses dirinya untuk membentuk perilakunya yang selaras dengan keadaan dan kebiasaan yang sesuai dengan perilaku yang telah ada pada dirinya. Dan barulah dikatakan sebagai individu jika individu bisa membaur dengan lingkungan sosialnya yaitu masyarakat.

Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan


1.     Penduduk

           Pengertian mengenai penduduk lebih ditekankan pada komposisi umur, jenis kelamin dan juga lainnya, akan tetapi juga dari tenaga kerja dan watak ekonomi, tingkat pendidikan, agama, ciri sosial, dan angka statistik lainnya yang menyatakan distribusi frekuensi.

Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:
·         Orang yang tinggal di daerah tersebut.
·         Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut.

Dalam hal ini dapat dikatakan bahwa orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Contoh : bukti kewarganegaraan tetapi memilih tinggal di daerah lain, dalam sosiologi penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.


A.      Kepadatan penduduk

                Kepadatan penduduk dihitung dengan membagi jumlah penduduk dengan luas area dimana mereka tinggal. Beberapa pengamat masyarakat percaya bahwa konsep kapasitas muat juga berlaku pada penduduk bumi.

Negara-negara kecil yang memiliki kepadatan penduduk tertinggi, antara lain :
·         Monako
·         Singapura
·         Vatikan
·         Malta.

Negara-negara besar yang memiliki kepadatan penduduk tinggi antara lain:
·         Jepang
·         Bangladesh.


B.       Pengendalian jumlah penduduk

                Pengendalian penduduk adalah kegiatan membatasi pertumbuhan penduduk, umumnya dengan mengurangi jumlah kelahiran. Salah satu contoh dari dokumen Yunani pada zaman dahulu kala membuktikan bahwa pengendalian penduduk yang dipaksakan terjadi di Republik Rakyat Cina yang terkenal dengan kebijakannya 
satu anak cukup. Kebijakan ini diduga banyak menyebabkan terjadinya aksi pembunuhan bayi, pengguguran kandungan yang dipaksakan, serta sterilisasi wajib.

                Negara Indonesia juga menerapkan pengendalian penduduk dengan program Keluarga Berencana (KB), meski program ini cenderung bersifat persuasif ketimbang dipaksakan. Program ini dinilai berhasil menekan tingkat pertumbuhan penduduk Indonesia.


C.      Penurunan jumlah penduduk

                Berkurangnya jumlah penduduk menyebabkan turunnya jumlah populasi pada sebuah daerah. Hal ini disebabkan oleh perpindahan daerah kesuburan atau oleh emigrasi besar-besaran, oleh penyakit, kelaparan, maupun perang. Namun seringkali oleh gabungan faktor-faktor tersebut.

                Pada masa lampau penurunan jumlah penduduk disebabkan terutama sekali oleh penyakit.
Pada tahun-tahun belakangan ini populasi penduduk Rusia dan tujuh belas bekas negara komunis lainnya mulai menurun (1995-2005). Kasus Black Death di Eropa atau datangnya penyakit-penyakit dari dunia lama ke Amerika merupakan faktor penyebab turunnya jumlah penduduk.


D.      Transfer penduduk

                Transfer penduduk suatu kebijakan negara yang mewajibkan perpindahan sekelompok penduduk pindah dari kawasan tertentu, terutama dengan alasan etnisitas atau agama.
Hal ini terjadi di India dan Pakistan, antara Turki dan Yunani, dan di Eropa Timur selama Perang Dunia Kedua.
               
Kebijakan transmigrasi oleh pemerintah Indonesia selama orde baru bisa dikategorikan transfer penduduk. Perpindahan penduduk lainnya dapat pula karena imigrasi, seperti imigrasi dari Eropa ke koloni-koloni Eropa di Amerika, Afrika, Australia, dan tempat-tempat lainnya. 


E.       Ledakan penduduk

                Buku berjudul 
The Population Bomb (Ledakan Penduduk) pada tahun 1968 oleh Paul R. Ehrlich meramalkan adanya bencana kemanusiaan akibat terlalu banyaknya penduduk dan ledakan penduduk.

Karya tersebut menggunakan argumen yang sama seperti yang dikemukakan Thomas Malthus dalam An Essay on the Principle of Population (1798), bahwa laju pertumbuhan penduduk mengikuti pertumbuhan eksponensial dan akan melampaui suplai makanan yang akan mengakibatkan kelaparan.


F.       Penduduk dunia

                Berdasarkan estimasi yang diterbitkan oleh Biro Sensus Amerika Serikat, penduduk dunia mencapai 6,5 milyar jiwa pada tanggal 26 Februari 2006. Dari sekitar 6,5 milyar penduduk dunia, 4 milyar diantaranya tinggal di Asia. Tujuh dari sepuluh negara berpenduduk terbanyak di dunia berada di Asia (meski Rusia juga terletak di Eropa). Sejalan derus bertambah dengan kecepatan yang belum ada dalam sejarah. Diperkirakan seperlima dari seluruh manusia yang pernah hidup pada enam ribu tahun terakhir, hidup pada saat ini.

                Pada tanggal 19 Oktober 1999, jumlah penduduk dunia akan mencapai 7 milyar jiwa. Badan Kependudukan PBB menetapkan tanggal 12 Oktober 1999 sebagai tanggal dimana penduduk dunia mencapai 6 milyar jiwa, sekitar 12 tahun setelah penduduk dunia mencapai 5 milyar jiwa.

Berikut adalah peringkat negara-negara di dunia berdasarkan jumlah penduduk (2005):
  • Republik Rakyat Cina (1.306.313.812 jiwa)
  • India (1.103.600.000 jiwa)
  • Amerika Serikat (298.186.698 jiwa)
  • Indonesia (241.973.879 jiwa)
  • Brasil (186.112.794 jiwa)
  • Pakistan (162.419.946 jiwa)
  • Bangladesh (144.319.628 jiwa)
  • Rusia (143.420.309 jiwa)
  • Nigeria (128.771.988 jiwa)
  • Jepang (127.417.244 jiwa)


2. Kebudayaan
          Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah pendapat tersebut yaitu Cultural-Determinism.

Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.

Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.

Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.

Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.

Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan yaitu sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. 

Sedangkan perwujudan dari kebudayaan yaitu benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata.
Contoh : pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan sebagainya yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.



3.     Masyarakat
                Masyarakat yaitu sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.

                Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.

                Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian.
Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada:
·         Masyarakat pemburu.
·         Masyarakat pastoral nomadis.
·         Masyarakat bercocoktanam.
·         Masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. 


                Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional. Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya:
·         berdasarkan urutan kompleksitas dan besar.
·         terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakat negara.


Kata society berasal dari bahasa latin societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.

Apa Keterkaitan 3 Pengertian Tersebut?

           Penduduk, masyarakat dan kebudayaan mempunyai hubungan yang erat antara satu sama lainnya. Dimana penduduk adalah sekumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.

                Sedangkan masyarakat merupakan sekumpulan penduduk yang saling berinteraksi dalam suatu wilayah tertentu dan terikat oleh peraturan yang berlaku di dalam wilayah tersebut. Masyarakat tersebutlah yang menciptakan dan melestarikan kebudayaan baik yang mereka dapat dari nenek moyang mereka ataupun kebudayaan baru yang tumbuh seiring dengan berjalannya waktu. 

                Oleh karena itu penduduk, masyarakat dan kebudayaan merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan. Kebudayaan sendiri berarti hasil karya manusia untuk melangsungkan ataupun melengkapi kebutuhan hidupnya yang kemudian menjadi sesuatu yang melekat dan menjadi ciri khas dari pada manusia ( masyarakat ) tersebut.