Selasa, 28 April 2015

Pengertian Produksi, Pasar Monopoli, Pasar Oligopoli, Pasar Persaingan, dan Pasar Sempurna

 PENGERTIAN PRODUKSI


A.  Definisi Produksi

  Produksi yaitu proses dan metode yang digunakan dalam transformasi yang nyata input ( bahan baku, setengah jadi barang, atau subassemblies ) dan tidak berwujud masukan ( ide dan informasi ) menjadi barang atau jasa, dan juga suatu kegiatan yang dikerjakan untuk menambah nilai guna suatu benda atau menciptakan benda baru sehingga lebih bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan.

B. Fungsi Produksi

  •  Proses pengolahan, merupakan metode atau teknik yang digunakan pengolahan masukan. 
  • Jasa-jasa penunjang, merupakan sarana yang berupa pengorganisasian yang perlu untuk penepatan teknik dan metode yang akan dijalankan.
  •  Perencanaan, penetapan keterkaitan dan pengorganisasian dari kegiatan produksi dan operasi yang akan dilakukan dalam suatu dasar waktu atau periode tertentu. 
  • Pengendalian atau perawatan, untuk menjamin terlaksananya kegiatan sesuai dengan yang direncanakan.
 Faktor Produksi
 
   Menurut Melotte dan Moore, sumber daya ekonomi merupakan sumber-sumber atau faktor-faktor produksi yang bersifat langka yang digunakan dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan seoptimal mungkin. John Jackson dan Campbell R. McConnell mengelompokkan faktor produksi ke dalam empat kategori:
 
a. Land (Sumber Daya Alam)

   Jackson dan McConnell berpendapat, land atau alam berkaitan dengan seluruh sumber daya yang bersifat alami –semua yang sudah tersedia di bumi yang dapat digunakan dalam proses produksi. Tanah, air, matahari, hutan, mineral, dan minyak bumi termasuk primary factor (faktor utama) bagi produksi di samping tenaga kerja. Seluruh sumber daya alam merupakan faktor produksi asli karena sudah tersedia dengan sendirinya tanpa harus diminta oleh manusia.
 b. Capital (Modal)

  Jackson dan McConnell menyatakan, modal atau barang-barang investasi berkaitan dengan keselutuhan bahan dan alat yang dilibatkan dalam proses produksi seperti alat (perkakas), mesin, perlengkapan, pabrik, gudang, pengangkutan, dan fasilitas distribusi yang digunakan memproduksi barang dan jasa bagi konsumen akhir.


  Modal tidak hanya terbatas pada uang tetapi lebih mengarah pada keseluruhan kolektivitas atau akumulasi barang-barang modal yang oleh Jackson dan McConnell disebut sebagai investasi. Investasi hanya bisa terwujud jika ada tabungan masyarakat. Kegiatan ini akan sangat sulit dilakukan bila tingkat pendapatan masyarakat rendah.

c. Labour (Tenaga Kerja)

  Menurut Spencer, tenaga kerja merupakan istilah yang luas yang digunakan para ahli ekonomi yang menunjuk pada bakat mental yang dimiliki laki-laki maupun perempuan yang dapat digunakan untuk memproduksi barang dan jasa.

  Di Indonesia sejak terjadi krisis moneter pada Juli 1997 yang kemudian disusul dengan krisis ekonomi berkepanjangan menyebabkan angka pengangguran meningkat. Apalagi pertumbuhan ekonomi Indonesia belum sanggup menyerap jumlah tenaga kerja yang signifikan. Hal ini diperparah dengan adanya urbanisasi prematur.

   Menurut Prebisch, pertumbuhan ekonomi yang tidak seimbang antara perkotaan dan pedesaan telah menimbulkan urbanisasi prematur yang terjadi bersamaan dengan deformasi struktural. Karenanya tenaga kerja yang pindah ke perkotaan dan mengalami proses pertumbuhan tinggi tidak dapat ditamoung secara berarti dalam proses produksi.

Sebagai salah satu faktor produksi, tenaga kerja dapat digolongkan:

  • Tenaga kerja terdidik (skilled labour), yaitu golongan tenaga kerja yang telah mengikuti jenis dan jenjang pendidikan tertentu.
  • Tenaga kerja terlatih (trained labour), yaitu golongan tenaga kerja yang telah mengikuti pelatihan dan memiliki pengalaman tertentu.
  • Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih (unskilled labour), yaitu golongan tenaga kerja yang menangani pekerjaan yang tidak memiliki keahlian khusus.
d. Entrepreneurial ability (kewirausahaan)

  Wirausaha walaupun sama-sama merupakan human resources seperti labour, namun dalam pembahasan faktor produksi dipisahkan karena dalam diri seorang wirausaha terdapat seperangkat bakat.

Jackson dan McConnell menyatakan:

  • Seorang wirausaha mengambil inisiatif mengkombinasikan sumber daya alam, modal, dan tenaga kerja untuk memproduksi barang dan jasa, baik dalam perannya sebagai pembakar semangat karyawan atau sebagai katalisator.
  •  Seorang wirausaha memiliki pekerjaan membuat keputusaan-keputusan yang berkenaan dengan kebijakan dasar usaha, yakni keputusan tidak rutin yang menjadi acuan jalannya bisnis perusahaan.
  • Seorang wirausaha merupakan inovator, berupaya mengenalkan dasar-dasar bisnis sebuah produk baru, teknik-teknik produk baru, bahkan format baru organisasi perusahaan.
  • Seorang wirausaha haruslah berani menanggung risiko. Risikonya bukan hanya waktu, usaha, dan reputasi bisnisnya, tetapi juga investasi dana dan keseluruhan aspek yang berkaitan dengan pemegang saham.
  Sejumlah karakteristik wirausaha menurut para ahli antara lain: berani menanggung risiko, memiliki kekuasaan dan kewibawaan, memiliki hasrat untuk bertanggung jawab, memiliki kekuasaan dan kewibawan, memiliki inovasi dan inisitif, mampu memperhitungjan risiko dan kebutuhan berprestasi, mampu mengendalikan diri, memiliki rasa percaya diri dan berorientasi pada pencapaian sasaran, menyukai tantangan, serta berorientasi pada pertumbuhan, independen dan memiliki keterampilan teknik.

C. Fungsi Produksi

  Fungsi produksi merupakan suatu fungsi atau persamaan yang menunjukkan sifat perkaitan antara faktor-faktor produksi dengan tingkat produksi yang diciptakan. Faktor produksi juga dikenal dengan istilah input dan output.

Rumus fungsi produksi: Q = f (L, C, R, S)

Q = tingkat produksi yang dihasilkan (output)
L = tenaga kerja
C = jumlah modal
R = kekayaan alam
S = kewirausahaan
Atau Q = f (x1, x2, x3 …, xn)
Q = Jumlah output yang dihasilkan
x1, x2, x3 …, xn = Faktor-faktor produksi (input) yang digunakan

  Dalam faktor produksi dikenal the law of diminishing return (hukum hasil yang semakin berkurang) yang menjelaskan sifat pokok dari pertautan di antara tingkat produksi dan tenaga kerja yang digunakan. Bila suatu macam input ditambah penggunaannya sedangkan input-input lainnya tetap, maka tambahan output yang dihasilkan dari setiap tambahan satu unit input yang ditambahkan tadi mula-mula naik, tapi setelah mencapai suatu tingkat tertentu tambahan output akan semakin menurun bila input tersebut terus ditambah.

Rumus produk rata-rata (AP) = TP/L
AP = Produk rata-rata (Average product)
L = Tenaga kerja (labour)
TP = Produk keseluruhan (Total product)

 PENGERTIAN DAN MACAM MACAM PASAR

 
A. Pasar Monopoli

     Pasar mopoli yaitu suatu bentuk pasar yang hanya terdapat satu perusahaan saja atau bisa disebut suatu pasar yang penjualnya hanya ada satu dan pembelinya banyak dan menghasilkan barang yang tidak mempunyai pengganti.

Ciri-ciri dari pasar monopoli yaitu:
  • hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran
  • tidak ada barang subtitusi/pengganti yang mirip
  •  produsen mutlak menentukan harga
  • tidak ada pengusaha lain yang memasuki pasar tersebut karena ada hambatan berapa keunggulan perusahaan.

Monopoli bisa timbul karena adanya beberapa hal, yaitu:

1. Faktor alam
 
  Keadaan alam dapat menimbulkan monopoli bagi suatu daerah. Misalnya, kesuburan tanah dan iklim yang cocok dengan jenis tanaman tertentu menyebabkan suatu daerah memonopoli hasil produksi pertanian tertentu, seperti tembakau di daerah Kedu, Deli; bawang merah di Brebes, dan lain-lain.

2. Peraturan pemerintah
 
  Misalnya, hak paten untuk melindungi suatu penemuan baru agar perusahaan pemilik tidak dirugikan oleh pihak lain yang menghasilkan produk tiruan dengan harga yang jauh lebih murah. Hak paten memiliki batas waktu dan dapat diwariskan. Bagi penciptanya, diperbolehkan untuk memberi ijin atau lisensi kepada pihak lain untuk mencipta dan menjual produk yang sama.

3. Monopoli alamiah
 
  Kemajuan teknologi yang semakin canggih akan mengakibatkan perusahaan mampu menekan pengeluaran, sehingga perusahaan dapat lebih efisien dan berkembang karena laba yang diperoleh semakin besar. Apabila perusahaan mampu memperluas produksi dan memasarkannya dengan harga yang terjangkau konsumen dengan kualitas yang memuaskan, hasil produksinya akan mendapat kepercayaan masyarakat. 
 
   Dengan demikian, hasil produksinya akan menguasai pasar dan perusahaan mampu menentukan harga di pasar. Perusahaan yang baru timbul biasanya sulit bersaing dengan perusahaan yang telah berkembang dan memegang monopoli tersebut.

B. Pasar Oligopoli
     Pasar oligopoli yaitu pasar yang hanya terdiri atas beberapa perusahaan atau penjual yang menjual produk homogen (sejenis).

Ciri-ciri pasar oligopoli :

  • Terdapat banyak penjual/ produsen ya ng menguasai pasar.
  • Barang yang dijual dapat berupa brang homogen atau berbeda corak.
  • Terdapat halangan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk masuk kedalam pasar. Satu diantara para oligopolis merupakan market leader yaitu penjual yang mempunyai pangsa pasar terbesar.
Dampak negatif oligopi terhadap perekonomian:
 
   Keuntungan yang yang terlalu besar bagi produsen dalam jangka panjang timbul inifisiensi produksi eksploitasi terhadap konsumen dan karyawan perusahaan harga tinggi yang relatif stabil (sulit turun) menunjang inflasi yang kronis kebijakan pemerintah dalam mengatasi oligopoli pemerintah mempermudah masuknya perusahaan baru untuk masuk kepasar untuk menciptakan persaingan diberlakukannya undang-undang anti kerja sama antar produsen.


C. Pasar Persaingan Sempurna (Perfect Competition) 

    Sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat memengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima harga (price-taker). 

   Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat identik. Pembeli tidak dapat membedakan apakah suatu barang berasal dari produsen A, produsen B, atau produsen C? Oleh karena itu, promosi dengan iklan tidak akan memberikan pengaruh terhadap penjualan produk.



Sumber :
http://faizal131209.blogspot.com.au/2014/04/2-jelaskan-jenis-jenis-pasar-monopoli.

Selasa, 02 Desember 2014

Ejaan Yang Di Sempurnakan

SEJARAH

Sebelum EYD, Lembaga Bahasa dan Kesusastraan, (sekarang Pusat Bahasa), pada tahun 1967 mengeluarkan Ejaan Baru (Ejaan LBK). Ejaan Baru pada dasarnya merupakan lanjutan dari usaha yang telah dirintis oleh panitia Ejaan Malindo. Para pelaksananya pun di samping terdiri dari panitia Ejaan LBK, juga dari panitia ejaan dari Malaysia. Panitia itu berhasil merumuskan suatu konsep ejaan yang kemudian diberi nama Ejaan Baru. Panitia itu bekerja atas dasar surat keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan no.062/67, tanggal 19 September 1967.

Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia Tun Hussein Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin bagi bahasa Melayu ("Rumi" dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) dan bahasa Indonesia. Di Malaysia, ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB). Pada waktu pidato kenegaraan untuk memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdakan Republik Indonesia yang ke XXVII, tanggal 17 Agustus 1972 diresmikanlah pemakaikan ejaan baru untuk bahasa Indonesia oleh Presiden Republik Indonesia. Dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972, ejaan tersebut dikenal dengan nama Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD). Ejaan tersebut merupakan hasil yang dicapai oleh kerja panitia ejaan bahasa Indonesia yang telah dibentuk pada tahun 1966. Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan ini merupakan penyederhanaan serta penyempurnaan dari pada Ejaan Suwandi atau ejaan Republik yang dipakai sejak dipakai sejak bulan Maret 1947.

Selanjutnya pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 Nomor 0196/U/1975 memberlakukan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dan "Pedoman Umum Pembentukan Istilah".

REVISI TAHUN 1987

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0543a/U/1987 tentang Penyempurnaan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan". Keputusan menteri ini menyempurnakan EYD edisi 1975.

REVISI TAHUN 2009

Pada tahun 2009, Menteri Pendidikan Nasional mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Dengan dikeluarkannya peraturan menteri ini, maka EYD edisi 1987 diganti dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

PERBEDAAN DENGAN EJAAN SEBELUMNYA

Perubahan yang terdapat pada Ejaan Baru atau Ejaan LBK (1967), antara lain:
  • "tj" menjadi "c" : tjutji → cuci
  • "dj" menjadi "j": djarak → jarak
  • "j" menjadi "y" : sajang → sayang
  • "nj" menjadi "ny" : njamuk → nyamuk
  • "sj" menjadi "sy" : sjarat → syarat
  • "ch" menjadi "kh": achir → akhir
Beberapa kebijakan baru yang ditetapkan di dalam EYD, antara lain:
  • Huruf f, v, dan z yang merupakan unsur serapan dari bahasa asing diresmikan pemakaiannya.
  • Huruf q dan x yang lazim digunakan dalam bidang ilmu pengetahuan tetap digunakan, misalnya pada kata furqan, dan xenon.
  • Awalan "di-" dan kata depan "di" dibedakan penulisannya. Kata depan "di" pada contoh di rumah, di sawah, penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara "di-" pada dibeli atau dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
  • Kata ulang ditulis penuh dengan mengulang unsur-unsurnya. Angka dua tidak digunakan sebagai penanda perulangan
Secara umum, hal-hal yang diatur dalam EYD adalah:
  1. Penulisan huruf, termasuk huruf kapital dan huruf miring.
  2. Penulisan kata.
  3. Penulisan tanda baca.
  4. Penulisan singkatan dan akronim.
  5. Penulisan angka dan lambang bilangan.
  6. Penulisan unsur serapan.
Sebelumnya "oe" sudah menjadi "u" saat Ejaan Van Ophuijsen diganti dengan Ejaan Republik. Jadi sebelum EYD, "oe" sudah tidak digunakan.
Untuk penjelasan lanjutan tentang penulisan tanda baca, dapat dilihat pada Penulisan tanda baca sesuai EYD.

PENULISAN TANDA BACA

 1. Tanda Titik

  • Dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan.
  • Dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar ( tidak dipakai jika merupakan yang terakhir dalam suatu deretan).
  • Dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu atau jangka waktu.
  • Dipakai di antara nama penulis, judul tulisan yang tidak berakhir dengan tanda tanya dan tanda seru, dan tempat terbit dalam daftar pustaka.
  • Dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya (tidak dipakai jika tidak menunjukkan jumlah).
  • Tidak dipakai pada akhir judul yang merupakan kepala karangan atau kepala ilustrasi, tabel, dan sebagainya.
  • Tidak dipakai di belakang (1) alamat pengirim dan tanggal surat atau (2) nama dan alamat penerima surat.

 2. Tanda Koma

  • Dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.
  • Dipakai untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului oleh kata seperti tetapi atau melainkan.
  • Dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu mendahului induk kalimatnya (tidak dipakai jika anak kalimat itu mengiringi induk kalimatnya).
  • Dipakai di belakang kata atau ungkapan penghubung antarkalimat yang terdapat pada awal kalimat. Termasuk di dalamnya oleh karena itu, jadi, lagi pula, meskipun begitu, akan tetapi.
  • Dipakai untuk memisahkan kata seperti o, ya, wah, aduh, kasihan dari kata yang lain yang terdapat di dalam kalimat.
  • Dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat (tidak dipakai jika petikan langsung itu berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru).
  • Dipakai di antara (i) nama dan alamat, (ii) bagian-bagian alamat, (iii) tempat dan tanggal, dan (iv) nama tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis berurutan.
  • Dipakai untuk menceraikan bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka
  • Dipakai di antara bagian-bagian dalam catatan kaki.
  • Dipakai di antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga.
  • Dipakai di muka angka persepuluhan atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka
  • Dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi.
  • Dapat dipakai di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat untuk menghindari salah baca.

 3. Tanda Titik Koma

  • Dapat dipakai untuk memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis dan setara
  • Dapat dipakai sebagai pengganti kata penghubung untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam kalimat majemuk

 4. Tanda Titik Dua

  • Dapat dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap jika diikuti rangkaian atau pemerian (tidak dipakai jika rangkaian atau perian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan)
  • Dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian
  • Dapat dipakai dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan
  • Dipakai (i) di antara jilid atau nomor dan halaman, (ii) di antara bab dan ayat dalam kitab suci, (iii) di antara judul dan anak judul suatu karangan, serta (iv) nama kota dan penerbit buku acuan dalam karangan

 5. Tanda Hubung

  • Dipakai untuk menyambung suku-suku kata dasar yang terpisah oleh penggantian baris (Suku kata yang berupa satu vokal tidak ditempatkan pada ujung baris atau pangkal baris)
  • Dipakai untuk menyambung awalan dengan bagian kata di belakangnya atau akhiran dengan bagian kata di depannya pada pergantian baris (Akhiran -i tidak dipenggal supaya jangan terdapat satu huruf saja pada pangkal baris)
  • Dipakai untuk menyambung unsur-unsur kata ulang
  • Dipakai untuk menyambung huruf kata yang dieja satu-satu dan bagian-bagian tanggal
  • Dapat dipakai untuk memperjelas (i) hubungan bagian-bagian kata atau ungkapan, dan (ii) penghilangan bagian kelompok kata
  • Dipakai untuk merangkaikan (i) se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital, (ii) ke- dengan angka, (iii) angka dengan -an, (iv) singkatan berhuruf kapital dengan imbuhan atau kata, dan (v) nama jabatan rangkap
  • Dipakai untuk merangkaikan unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing

 6. Tanda Pisah

  • Dipakai untuk membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan di luar bangun kalimat
  • Dipakai untuk menegaskan adanya keterangan aposisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas
  • Dipakai di antara dua bilangan atau tanggal dengan arti 'sampai ke' atau 'sampai dengan'
  • Dalam pengetikan, tanda pisah dinyatakan dengan dua buah tanda hubung tanpa spasi sebelum dan sesudahnya

 7. Tanda Elipsis

  • Dipakai dalam kalimat yang terputus-putus
  • Dipakai untuk menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat atau naskah ada bagian yang dihilangkan
  • Jika bagian yang dihilangkan mengakhiri sebuah kalimat, perlu dipakai empat buah titik; tiga buah untuk menandai penghilangan teks dan satu untuk menandai akhir kalimat

  8. Tanda Tanya

  • Dipakai pada akhir kalimat tanya
  • Dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya

  9. Tanda Seru

  • Dipakai sesudah ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, ataupun rasa emosi yang kuat

  9. Tanda Kurung

  • mengapit keterangan atau penjelasan
  • mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian integral pokok pembicaraan
  • mengapit huruf atau kata yang kehadirannya di dalam teks dapat dihilangkan
  • mengapit angka atau huruf yang memerinci satu urutan keterangan

 10. Tanda Kurung Siku

  • mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan pada kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang lain. Tanda itu menyatakan bahwa kesalahan atau kekurangan itu memang terdapat di dalam naskah asli
  • mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung

 11. Tanda Petik

  • mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan dan naskah atau bahan tertulis lain
  • mengapit judul syair, karangan, atau bab buku yang dipakai dalam kalimat
  • mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus
  • Tanda petik penutup mengikuti tanda baca yang mengakhiri petikan langsung.
  • Tanda baca penutup kalimat atau bagian kalimat ditempatkan di belakang tanda petik yang mengapit kata atau ungkapan yang dipakai dengan arti khusus pada ujung kalimat atau bagian kalimat
  • Tanda petik pembuka dan tanda petik penutup pada pasangan tanda petik itu ditulis sama tinggi di sebelah atas baris

  11. Tanda Petik Tunggal

  • mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan lain
  • mengapit makna, terjemahan, atau penjelasan kata atau ungkapan asing

  12. Tanda Garis Miring

  • dipakai di dalam nomor surat dan nomor pada alamat dan penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim
  • dipakai sebagai pengganti kata atau tiap

  13. Tanda Penyingkat

  • menunjukkan penghilangan bagian kata atau bagian angka tahun


Senin, 03 November 2014

Membuat Garis Vertikal, Horizontal, dan Diagonal Menggunakan OpenGL

Berikut ini langkah-langkah membuat program garis Vertikal, Horizontal, dan Diagonal dengan menggunakan program Dev C++ sebagai IDE (Integrated Development Environment) yang di package oleh Open GL.

Garis Vertikal


INPUT

 OUTPUT


Penjelasan :

  • /*Untuk membuat garis Vertikal*/ merupakan judul program yang berperan sebagai komentar dari program tersebut.
  • glClearColor (0.0f, 0.0f, 0.0f, 0.0f);  untuk memilih warna yang digunakan untuk membersihkan latar dalammode RGBA. 
  • glClearColor (0.0f, 0.0f, 0.0f, 0.0f);  untuk memilih warna yang digunakan untuk membersihkan latar dalammode RGBA.
  • glPushMatrix ();  Membuat baris kode menjadi tidak berlaku untuk bagian luar.
  • glClearColor(1,1,1,0); untuk menentukan warna garis/titik.
  • glColor3f(1,1,1); untuk menentukan warna garis/titik.
  • glBegin(GL_LINES); untuk menggambar garis dari titik yang digunakan. 
  • glVertex3f(0.10,10.0,13.13); untuk menentukan titik awal yang digunakan. 
  • glVertex3f(0,0,0.0);  untuk menentukan titik akhir yang digunakan. 
  • glEnd ();  untuk mengakhiri gambar garis dititik akhir. 
  • glPopMatrix (); Membuat baris kode menjadi tidak berlaku untuk bagian luar. 
  • SwapBuffers (hDC); digunakan untuk menukar bagian belakang buffer menjadi buffer layar.
  • /* shutdown OpenGL */ berfungsi sebagai komentar dalam

Garis Horizontal



INPUT

 

  OUTPUT



Penjelasan :
  • /*Untuk membuat garis Horizontal*/ merupakan judul program yang berperan sebagai komentar dari program tersebut  
  • glClearColor (0.0f, 0.0f, 0.0f, 0.0f); untuk memilih warna yang digunakan untuk membersihkan latar dalammode RGBA.
  • glClear (GL_COLOR_BUFFER_BIT); untuk membersihkan layar latar belakang dengan warna hitam. 
  • glPushMatrix(); Membuat baris kode menjadi tidak berlaku untuk bagian luar.  
  •  glClearColor(1,1,1,0) untuk menentukan warna garis/titik.  
  • glColor3f(1,1,1);  untuk menentukan warna garis/titik.  
  • glBegin(GL_LINES); untuk menggambar garis dari titik yang digunakan.  
  • glColor3f(0.0f, 0.0f, 1.0f); untuk menentukan warna garis/titik.
  • glVertex3f(-0.6f, 0.0f, 0.0f);   untuk menentukan titik awal yang digunakan.
  • glColor3f(0.0f, 0.0f, 1.0f);  untuk menentukan titik yang digunakan.
  • glVertex3f(0.6f, 0.0f, 0.0f);  untuk menentukan titik akhir yang digunakan.
  • glEnd();  untuk mengakhiri gambar garis dititik akhir.
  • glPopMatrix(); Membuat baris kode menjadi tidak berlaku untuk bagian luar.
  • SwapBuffers (hDC); digunakan untuk menukar bagian belakang buffer menjadi buffer layar. 
  • /* shutdown OpenGL */ berfungsi sebagai komentar dalam program.

Garis Diagonal


 INPUT

OUTPUT
 

 

Penjelasan :
  • /*Untuk membuat garis Diagonal*/ merupakan judul program yang berperan sebagai komentar dari program tersebut.
  • glClearColor (0.0f, 0.0f, 0.0f, 0.0f); untuk memilih warna yang digunakan untuk membersihkan latar dalam mode RGBA.
  • glClear(GL_COLOR_BUFFER_BIT); untuk membersihkan layar latar belakang dengan warna hitam.
  • glPushMatrix(); membuat baris kode menjadi tidak berlaku untuk bagian luar.
  • glClearColor(1,1,1,0); untuk menentukan warna garis/titik.
  • glColor3f(1,1,1); untuk menentukan warna garis/titik.
  • glBegin(GL_LINES); untuk menggambar garis dari titik yang digunakan.
  • glVertex3f(0,0,-0.8); untuk menentukan titik awal yang digunakan.
  • glVertex3f(9.9,8.9,0.1); untuk menentukan titik akhir yang digunakan.
  • glEnd ();  untuk mengakhiri gambar garis dititik akhir 
  • glPopMatrix (); Membuat baris kode menjadi tidak berlaku untuk bagian luar. 
  • SwapBuffers (hDC); digunakan untuk menukar bagian buffer menjadi buffer layar.
  •  /*shutdown OpenGL */ berfungsi sebagai komentar dalam program.




Minggu, 04 Mei 2014

Produksi , pasar , dan lain lain



1.       Apa yang anda ketahui tentang produksi & fungsi produksi?

Definisi Produksi

                Produksi yaitu proses dan metode yang digunakan dalam transformasi yang nyata input ( bahan baku, setengah jadi barang, atau subassemblies ) dan tidak berwujud masukan ( ide dan informasi ) menjadi barang atau jasa, dan juga suatu kegiatan yang dikerjakan untuk menambah nilai guna suatu benda atau menciptakan benda baru sehingga lebih bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan.

Fungsi Produksi

·         Proses pengolahan, merupakan metode atau teknik yang digunakan pengolahan masukan.
·         Jasa-jasa penunjang, merupakan sarana yang berupa pengorganisasian yang perlu untuk penepatan teknik dan metode yang akan dijalankan.
·         Perencanaan, penetapan keterkaitan dan pengorganisasian dari kegiatan produksi dan operasi yang akan dilakukan dalam suatu dasar waktu atau periode tertentu.
·         Pengendalian atau perawatan, untuk menjamin terlaksananya kegiatan sesuai dengan yang direncanakan.

2.       Jelaskan jenis-jenis pasar Monopoli, Oligopoli, dan persaingan sempurna

A.      Pasar Monopoli
Pasar mopoli yaitu suatu bentuk pasar yang hanya terdapat satu perusahaan saja atau bisa disebut suatu pasar yang penjualnya hanya ada satu dan pembelinya banyak dan menghasilkan barang yang tidak mempunyai pengganti.
B.      Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli yaitu pasar yang hanya terdiri atas beberapa perusahaan atau penjual yang menjual produk homogen (sejenis).

C.      Pasar Persaingan Sempurna
Pasar persaingan sempurna diartikan sebagai pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak, sehingga tidak ada satupun penjual atau pembeli yang bisa mempengaruhi harga.

3.       Jelaskan pendapat nasional dan metodenya serta keterbatasan metode tersebut

A.      Pendapatan Nasional
1.       PDB/GDP (Produk Domestik Bruto/Gross Domestik Product)
Jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara selama satu tahun.
2.       PNB/GNP (Produk Nasional Bruto/Gross Nasional Product)
Seluruh nilai produk barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat suatu Negara dalam periode tertentu.

3.       NNP (Net National Product)
Jumlah barang dan jasa yang dihasilkan oleh masyarakat dalam periode tertentu.

4.       NNI (Net National Income)
Jumlah seluruh penerimaan yang diterima oleh masyarakat setelah dikurangi pajak tidak langsung.

5.       PI (Personal Income)
Jumlah seluruh penerimaan yang diterima masyarakat yang benar-benar sampai ke tangan masyarakat setelah dikurangi oleh laba ditahan, iuran asuransi, iuran jaminan sosial, pajak perseorangan dan ditambah dengan transfer payment.

B.      Keterbatasan Metode Pendapatan Nasional

1.       Perhitungan PDB dan Analisa Kemakmuran
Perhitungan akan memberikan gambaran ringkas tentang tingkat kemakmuran suatu negara, dengan cara membaginya dengan jumlah penduduk (disebut PDB per kapita).

2.       Perhitungan PDB dan Masalah Kesejahteraan Sosial
Umumnya ukuran tingkat kesejahteraan yang dipakai yaitu tingkat pendidikan, kesehatan, dan gizi, kebebasan memilih pekerjaan dan jaminan masa depan yang lebih baik.

3.       PDB Per Kapita dan Masalah Produktivitas
Untuk memperoleh perbandingan produktivitas antar negara, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan :

·         Jumlah dan komposisi penduduk
·         Jumlah dan struktur kesempatan kerja
·         Faktor non-ekonomi

4.       Penghitungan PDB dan Kegiatan-Kegiatan Ekonomi Tak Tercatat (Underground Economi)
Angka statistik PDB Indonesia yang dilaporkan oleh Badan Pusat Statistik hanya mencatat kegiatan-kegiatan ekonomi formal.


Sumber :
bangkusekolah-id.blogspot.com
http://faizal131209.blogspot.com.au/2014/04/2-jelaskan-jenis-jenis-pasar-monopoli.
http://mediaamirulindonesia.blogspot.com/2012/06/konsep-dan-metode-perhitungan
http://rendiputra91.blogspot.com.au/2012/06/konsep-pendapatan-dan-metode