Selasa, 02 Desember 2014

Ejaan Yang Di Sempurnakan

SEJARAH

Sebelum EYD, Lembaga Bahasa dan Kesusastraan, (sekarang Pusat Bahasa), pada tahun 1967 mengeluarkan Ejaan Baru (Ejaan LBK). Ejaan Baru pada dasarnya merupakan lanjutan dari usaha yang telah dirintis oleh panitia Ejaan Malindo. Para pelaksananya pun di samping terdiri dari panitia Ejaan LBK, juga dari panitia ejaan dari Malaysia. Panitia itu berhasil merumuskan suatu konsep ejaan yang kemudian diberi nama Ejaan Baru. Panitia itu bekerja atas dasar surat keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan no.062/67, tanggal 19 September 1967.

Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia Tun Hussein Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin bagi bahasa Melayu ("Rumi" dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) dan bahasa Indonesia. Di Malaysia, ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB). Pada waktu pidato kenegaraan untuk memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdakan Republik Indonesia yang ke XXVII, tanggal 17 Agustus 1972 diresmikanlah pemakaikan ejaan baru untuk bahasa Indonesia oleh Presiden Republik Indonesia. Dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972, ejaan tersebut dikenal dengan nama Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD). Ejaan tersebut merupakan hasil yang dicapai oleh kerja panitia ejaan bahasa Indonesia yang telah dibentuk pada tahun 1966. Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan ini merupakan penyederhanaan serta penyempurnaan dari pada Ejaan Suwandi atau ejaan Republik yang dipakai sejak dipakai sejak bulan Maret 1947.

Selanjutnya pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 Nomor 0196/U/1975 memberlakukan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dan "Pedoman Umum Pembentukan Istilah".

REVISI TAHUN 1987

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0543a/U/1987 tentang Penyempurnaan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan". Keputusan menteri ini menyempurnakan EYD edisi 1975.

REVISI TAHUN 2009

Pada tahun 2009, Menteri Pendidikan Nasional mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Dengan dikeluarkannya peraturan menteri ini, maka EYD edisi 1987 diganti dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

PERBEDAAN DENGAN EJAAN SEBELUMNYA

Perubahan yang terdapat pada Ejaan Baru atau Ejaan LBK (1967), antara lain:
  • "tj" menjadi "c" : tjutji → cuci
  • "dj" menjadi "j": djarak → jarak
  • "j" menjadi "y" : sajang → sayang
  • "nj" menjadi "ny" : njamuk → nyamuk
  • "sj" menjadi "sy" : sjarat → syarat
  • "ch" menjadi "kh": achir → akhir
Beberapa kebijakan baru yang ditetapkan di dalam EYD, antara lain:
  • Huruf f, v, dan z yang merupakan unsur serapan dari bahasa asing diresmikan pemakaiannya.
  • Huruf q dan x yang lazim digunakan dalam bidang ilmu pengetahuan tetap digunakan, misalnya pada kata furqan, dan xenon.
  • Awalan "di-" dan kata depan "di" dibedakan penulisannya. Kata depan "di" pada contoh di rumah, di sawah, penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara "di-" pada dibeli atau dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
  • Kata ulang ditulis penuh dengan mengulang unsur-unsurnya. Angka dua tidak digunakan sebagai penanda perulangan
Secara umum, hal-hal yang diatur dalam EYD adalah:
  1. Penulisan huruf, termasuk huruf kapital dan huruf miring.
  2. Penulisan kata.
  3. Penulisan tanda baca.
  4. Penulisan singkatan dan akronim.
  5. Penulisan angka dan lambang bilangan.
  6. Penulisan unsur serapan.
Sebelumnya "oe" sudah menjadi "u" saat Ejaan Van Ophuijsen diganti dengan Ejaan Republik. Jadi sebelum EYD, "oe" sudah tidak digunakan.
Untuk penjelasan lanjutan tentang penulisan tanda baca, dapat dilihat pada Penulisan tanda baca sesuai EYD.

PENULISAN TANDA BACA

 1. Tanda Titik

  • Dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan.
  • Dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar ( tidak dipakai jika merupakan yang terakhir dalam suatu deretan).
  • Dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu atau jangka waktu.
  • Dipakai di antara nama penulis, judul tulisan yang tidak berakhir dengan tanda tanya dan tanda seru, dan tempat terbit dalam daftar pustaka.
  • Dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya (tidak dipakai jika tidak menunjukkan jumlah).
  • Tidak dipakai pada akhir judul yang merupakan kepala karangan atau kepala ilustrasi, tabel, dan sebagainya.
  • Tidak dipakai di belakang (1) alamat pengirim dan tanggal surat atau (2) nama dan alamat penerima surat.

 2. Tanda Koma

  • Dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.
  • Dipakai untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului oleh kata seperti tetapi atau melainkan.
  • Dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu mendahului induk kalimatnya (tidak dipakai jika anak kalimat itu mengiringi induk kalimatnya).
  • Dipakai di belakang kata atau ungkapan penghubung antarkalimat yang terdapat pada awal kalimat. Termasuk di dalamnya oleh karena itu, jadi, lagi pula, meskipun begitu, akan tetapi.
  • Dipakai untuk memisahkan kata seperti o, ya, wah, aduh, kasihan dari kata yang lain yang terdapat di dalam kalimat.
  • Dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat (tidak dipakai jika petikan langsung itu berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru).
  • Dipakai di antara (i) nama dan alamat, (ii) bagian-bagian alamat, (iii) tempat dan tanggal, dan (iv) nama tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis berurutan.
  • Dipakai untuk menceraikan bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka
  • Dipakai di antara bagian-bagian dalam catatan kaki.
  • Dipakai di antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga.
  • Dipakai di muka angka persepuluhan atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka
  • Dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi.
  • Dapat dipakai di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat untuk menghindari salah baca.

 3. Tanda Titik Koma

  • Dapat dipakai untuk memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis dan setara
  • Dapat dipakai sebagai pengganti kata penghubung untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam kalimat majemuk

 4. Tanda Titik Dua

  • Dapat dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap jika diikuti rangkaian atau pemerian (tidak dipakai jika rangkaian atau perian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan)
  • Dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian
  • Dapat dipakai dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan
  • Dipakai (i) di antara jilid atau nomor dan halaman, (ii) di antara bab dan ayat dalam kitab suci, (iii) di antara judul dan anak judul suatu karangan, serta (iv) nama kota dan penerbit buku acuan dalam karangan

 5. Tanda Hubung

  • Dipakai untuk menyambung suku-suku kata dasar yang terpisah oleh penggantian baris (Suku kata yang berupa satu vokal tidak ditempatkan pada ujung baris atau pangkal baris)
  • Dipakai untuk menyambung awalan dengan bagian kata di belakangnya atau akhiran dengan bagian kata di depannya pada pergantian baris (Akhiran -i tidak dipenggal supaya jangan terdapat satu huruf saja pada pangkal baris)
  • Dipakai untuk menyambung unsur-unsur kata ulang
  • Dipakai untuk menyambung huruf kata yang dieja satu-satu dan bagian-bagian tanggal
  • Dapat dipakai untuk memperjelas (i) hubungan bagian-bagian kata atau ungkapan, dan (ii) penghilangan bagian kelompok kata
  • Dipakai untuk merangkaikan (i) se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital, (ii) ke- dengan angka, (iii) angka dengan -an, (iv) singkatan berhuruf kapital dengan imbuhan atau kata, dan (v) nama jabatan rangkap
  • Dipakai untuk merangkaikan unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing

 6. Tanda Pisah

  • Dipakai untuk membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan di luar bangun kalimat
  • Dipakai untuk menegaskan adanya keterangan aposisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas
  • Dipakai di antara dua bilangan atau tanggal dengan arti 'sampai ke' atau 'sampai dengan'
  • Dalam pengetikan, tanda pisah dinyatakan dengan dua buah tanda hubung tanpa spasi sebelum dan sesudahnya

 7. Tanda Elipsis

  • Dipakai dalam kalimat yang terputus-putus
  • Dipakai untuk menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat atau naskah ada bagian yang dihilangkan
  • Jika bagian yang dihilangkan mengakhiri sebuah kalimat, perlu dipakai empat buah titik; tiga buah untuk menandai penghilangan teks dan satu untuk menandai akhir kalimat

  8. Tanda Tanya

  • Dipakai pada akhir kalimat tanya
  • Dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya

  9. Tanda Seru

  • Dipakai sesudah ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, ataupun rasa emosi yang kuat

  9. Tanda Kurung

  • mengapit keterangan atau penjelasan
  • mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian integral pokok pembicaraan
  • mengapit huruf atau kata yang kehadirannya di dalam teks dapat dihilangkan
  • mengapit angka atau huruf yang memerinci satu urutan keterangan

 10. Tanda Kurung Siku

  • mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan pada kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang lain. Tanda itu menyatakan bahwa kesalahan atau kekurangan itu memang terdapat di dalam naskah asli
  • mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung

 11. Tanda Petik

  • mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan dan naskah atau bahan tertulis lain
  • mengapit judul syair, karangan, atau bab buku yang dipakai dalam kalimat
  • mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus
  • Tanda petik penutup mengikuti tanda baca yang mengakhiri petikan langsung.
  • Tanda baca penutup kalimat atau bagian kalimat ditempatkan di belakang tanda petik yang mengapit kata atau ungkapan yang dipakai dengan arti khusus pada ujung kalimat atau bagian kalimat
  • Tanda petik pembuka dan tanda petik penutup pada pasangan tanda petik itu ditulis sama tinggi di sebelah atas baris

  11. Tanda Petik Tunggal

  • mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan lain
  • mengapit makna, terjemahan, atau penjelasan kata atau ungkapan asing

  12. Tanda Garis Miring

  • dipakai di dalam nomor surat dan nomor pada alamat dan penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim
  • dipakai sebagai pengganti kata atau tiap

  13. Tanda Penyingkat

  • menunjukkan penghilangan bagian kata atau bagian angka tahun


Senin, 03 November 2014

Membuat Garis Vertikal, Horizontal, dan Diagonal Menggunakan OpenGL

Berikut ini langkah-langkah membuat program garis Vertikal, Horizontal, dan Diagonal dengan menggunakan program Dev C++ sebagai IDE (Integrated Development Environment) yang di package oleh Open GL.

Garis Vertikal


INPUT

 OUTPUT


Penjelasan :

  • /*Untuk membuat garis Vertikal*/ merupakan judul program yang berperan sebagai komentar dari program tersebut.
  • glClearColor (0.0f, 0.0f, 0.0f, 0.0f);  untuk memilih warna yang digunakan untuk membersihkan latar dalammode RGBA. 
  • glClearColor (0.0f, 0.0f, 0.0f, 0.0f);  untuk memilih warna yang digunakan untuk membersihkan latar dalammode RGBA.
  • glPushMatrix ();  Membuat baris kode menjadi tidak berlaku untuk bagian luar.
  • glClearColor(1,1,1,0); untuk menentukan warna garis/titik.
  • glColor3f(1,1,1); untuk menentukan warna garis/titik.
  • glBegin(GL_LINES); untuk menggambar garis dari titik yang digunakan. 
  • glVertex3f(0.10,10.0,13.13); untuk menentukan titik awal yang digunakan. 
  • glVertex3f(0,0,0.0);  untuk menentukan titik akhir yang digunakan. 
  • glEnd ();  untuk mengakhiri gambar garis dititik akhir. 
  • glPopMatrix (); Membuat baris kode menjadi tidak berlaku untuk bagian luar. 
  • SwapBuffers (hDC); digunakan untuk menukar bagian belakang buffer menjadi buffer layar.
  • /* shutdown OpenGL */ berfungsi sebagai komentar dalam

Garis Horizontal



INPUT

 

  OUTPUT



Penjelasan :
  • /*Untuk membuat garis Horizontal*/ merupakan judul program yang berperan sebagai komentar dari program tersebut  
  • glClearColor (0.0f, 0.0f, 0.0f, 0.0f); untuk memilih warna yang digunakan untuk membersihkan latar dalammode RGBA.
  • glClear (GL_COLOR_BUFFER_BIT); untuk membersihkan layar latar belakang dengan warna hitam. 
  • glPushMatrix(); Membuat baris kode menjadi tidak berlaku untuk bagian luar.  
  •  glClearColor(1,1,1,0) untuk menentukan warna garis/titik.  
  • glColor3f(1,1,1);  untuk menentukan warna garis/titik.  
  • glBegin(GL_LINES); untuk menggambar garis dari titik yang digunakan.  
  • glColor3f(0.0f, 0.0f, 1.0f); untuk menentukan warna garis/titik.
  • glVertex3f(-0.6f, 0.0f, 0.0f);   untuk menentukan titik awal yang digunakan.
  • glColor3f(0.0f, 0.0f, 1.0f);  untuk menentukan titik yang digunakan.
  • glVertex3f(0.6f, 0.0f, 0.0f);  untuk menentukan titik akhir yang digunakan.
  • glEnd();  untuk mengakhiri gambar garis dititik akhir.
  • glPopMatrix(); Membuat baris kode menjadi tidak berlaku untuk bagian luar.
  • SwapBuffers (hDC); digunakan untuk menukar bagian belakang buffer menjadi buffer layar. 
  • /* shutdown OpenGL */ berfungsi sebagai komentar dalam program.

Garis Diagonal


 INPUT

OUTPUT
 

 

Penjelasan :
  • /*Untuk membuat garis Diagonal*/ merupakan judul program yang berperan sebagai komentar dari program tersebut.
  • glClearColor (0.0f, 0.0f, 0.0f, 0.0f); untuk memilih warna yang digunakan untuk membersihkan latar dalam mode RGBA.
  • glClear(GL_COLOR_BUFFER_BIT); untuk membersihkan layar latar belakang dengan warna hitam.
  • glPushMatrix(); membuat baris kode menjadi tidak berlaku untuk bagian luar.
  • glClearColor(1,1,1,0); untuk menentukan warna garis/titik.
  • glColor3f(1,1,1); untuk menentukan warna garis/titik.
  • glBegin(GL_LINES); untuk menggambar garis dari titik yang digunakan.
  • glVertex3f(0,0,-0.8); untuk menentukan titik awal yang digunakan.
  • glVertex3f(9.9,8.9,0.1); untuk menentukan titik akhir yang digunakan.
  • glEnd ();  untuk mengakhiri gambar garis dititik akhir 
  • glPopMatrix (); Membuat baris kode menjadi tidak berlaku untuk bagian luar. 
  • SwapBuffers (hDC); digunakan untuk menukar bagian buffer menjadi buffer layar.
  •  /*shutdown OpenGL */ berfungsi sebagai komentar dalam program.




Minggu, 04 Mei 2014

Produksi , pasar , dan lain lain



1.       Apa yang anda ketahui tentang produksi & fungsi produksi?

Definisi Produksi

                Produksi yaitu proses dan metode yang digunakan dalam transformasi yang nyata input ( bahan baku, setengah jadi barang, atau subassemblies ) dan tidak berwujud masukan ( ide dan informasi ) menjadi barang atau jasa, dan juga suatu kegiatan yang dikerjakan untuk menambah nilai guna suatu benda atau menciptakan benda baru sehingga lebih bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan.

Fungsi Produksi

·         Proses pengolahan, merupakan metode atau teknik yang digunakan pengolahan masukan.
·         Jasa-jasa penunjang, merupakan sarana yang berupa pengorganisasian yang perlu untuk penepatan teknik dan metode yang akan dijalankan.
·         Perencanaan, penetapan keterkaitan dan pengorganisasian dari kegiatan produksi dan operasi yang akan dilakukan dalam suatu dasar waktu atau periode tertentu.
·         Pengendalian atau perawatan, untuk menjamin terlaksananya kegiatan sesuai dengan yang direncanakan.

2.       Jelaskan jenis-jenis pasar Monopoli, Oligopoli, dan persaingan sempurna

A.      Pasar Monopoli
Pasar mopoli yaitu suatu bentuk pasar yang hanya terdapat satu perusahaan saja atau bisa disebut suatu pasar yang penjualnya hanya ada satu dan pembelinya banyak dan menghasilkan barang yang tidak mempunyai pengganti.
B.      Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli yaitu pasar yang hanya terdiri atas beberapa perusahaan atau penjual yang menjual produk homogen (sejenis).

C.      Pasar Persaingan Sempurna
Pasar persaingan sempurna diartikan sebagai pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak, sehingga tidak ada satupun penjual atau pembeli yang bisa mempengaruhi harga.

3.       Jelaskan pendapat nasional dan metodenya serta keterbatasan metode tersebut

A.      Pendapatan Nasional
1.       PDB/GDP (Produk Domestik Bruto/Gross Domestik Product)
Jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara selama satu tahun.
2.       PNB/GNP (Produk Nasional Bruto/Gross Nasional Product)
Seluruh nilai produk barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat suatu Negara dalam periode tertentu.

3.       NNP (Net National Product)
Jumlah barang dan jasa yang dihasilkan oleh masyarakat dalam periode tertentu.

4.       NNI (Net National Income)
Jumlah seluruh penerimaan yang diterima oleh masyarakat setelah dikurangi pajak tidak langsung.

5.       PI (Personal Income)
Jumlah seluruh penerimaan yang diterima masyarakat yang benar-benar sampai ke tangan masyarakat setelah dikurangi oleh laba ditahan, iuran asuransi, iuran jaminan sosial, pajak perseorangan dan ditambah dengan transfer payment.

B.      Keterbatasan Metode Pendapatan Nasional

1.       Perhitungan PDB dan Analisa Kemakmuran
Perhitungan akan memberikan gambaran ringkas tentang tingkat kemakmuran suatu negara, dengan cara membaginya dengan jumlah penduduk (disebut PDB per kapita).

2.       Perhitungan PDB dan Masalah Kesejahteraan Sosial
Umumnya ukuran tingkat kesejahteraan yang dipakai yaitu tingkat pendidikan, kesehatan, dan gizi, kebebasan memilih pekerjaan dan jaminan masa depan yang lebih baik.

3.       PDB Per Kapita dan Masalah Produktivitas
Untuk memperoleh perbandingan produktivitas antar negara, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan :

·         Jumlah dan komposisi penduduk
·         Jumlah dan struktur kesempatan kerja
·         Faktor non-ekonomi

4.       Penghitungan PDB dan Kegiatan-Kegiatan Ekonomi Tak Tercatat (Underground Economi)
Angka statistik PDB Indonesia yang dilaporkan oleh Badan Pusat Statistik hanya mencatat kegiatan-kegiatan ekonomi formal.


Sumber :
bangkusekolah-id.blogspot.com
http://faizal131209.blogspot.com.au/2014/04/2-jelaskan-jenis-jenis-pasar-monopoli.
http://mediaamirulindonesia.blogspot.com/2012/06/konsep-dan-metode-perhitungan
http://rendiputra91.blogspot.com.au/2012/06/konsep-pendapatan-dan-metode


Sabtu, 09 November 2013

JENIS-JENIS ORGANISASI

1.      JENIS ORGANISASI
Organisasi memiliki suatu tujuan dan identitas tersendiri yang mencerminkan dalam bidang apa suatu organisasi tersebut berjalan, dan juga mencerminkan tujuan dari organisasi itu sendiri.
Macam-macam organisasi yang ada dilihat dari tujuan organisasi itu sendiri, antara lain yaitu organisasi niaga, organisasi sosial, serta organisasi regional & internasional.
A.     ORGANISASI KOMERSIAL
Organisasi Komersial adalah organisasi yang berkembang di dunia ini sudah sangat berkembang pesat, dari tahun ketahun banyak terlahir organisasi-organisasi baru dan tidak pandang usia dari remaja sampai usia lanjut dari organisasi itu sendiri pun bnyak sekali tujuan-tujuan dari pembuatan organisai itu entah untuk mencari keuntungan (komersil) ataupun untuk social.Banyak diantara mereka yang merupakan pendiri dari organisasi itu hanya mengetahui tujuan nya saja tanpa mengerahui ciri-ciri organisasi itu dan teori dari organisasi.

B. ORGANISASI KOMERSIAL
Organisasi dibentuk dengan tujuan untuk menghasilkan keuntungan.organisasi niaga dibentuk untuk mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran organisasi tersebut beserta orang-orang yang terlibat di dalamnya.Pemilik dan operator dari sebuah organisasi niagamendapatkan imbalan sesuai dengan waktu, usaha, atau kapital yang mereka berikan.Namun tidak semua organisasi niaga mengejar keuntungan seperti ini, misalnya organisasi niaga koperatif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya atau institusi pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat.


A.    ORGANISASI SOSIAL
Pengertian organisasi sosial menurut Amitai Etzioni organisasi adalah unit sosial (pengelompokan manusia) yang sengaja dibentuk dan dibentuk kembali dengan penuh pertimbangan dalam rangka mencapai tujuan tertentu.
Etzioni menjelaskan umumnya organisasi ditandai ciri sebagai berikut :
(1)pembagian kerja, kekuasaan, dan tanggung jawab komunikasil;
(2)ada satu atau beberapa pusat kekuasaan yang berfungsi mengawasi usaha-usaha organisasi serta mengarahkan organisasi dalam mencapai tujuan;
(3)ada pergantian tenaga (kaderisasi) bila ada individu yang tak mampu menjalankan tugas-tugas organisasi.
Gagasan penting kedua dalam organisasi adalah adanya tujuan atau maksud melakukan koordinasi.Selanjutnya, proses pelaksanaan tugas dapat berjalan efektif bila dilakukan terpadu/ terintegrasi yang dilaksa-nakan oleh anggota-anggotanya.

JENIS-JENIS ORGANISASI SOSIAL
A.    ORGANISASI NORMATIF
Adalah pihak elite menjalankan organisasi/ mengawasi anggota lebih dominan menggunakan kekuasaan normatif (persuasif).Bentuk partisipasi anggota adalah dengan komitmen moral.
B.     ORGANISASI UTILITARIAN
Adalah pihak elite mengawasi anggota dominan menggunakan kekuasaan utilitarian.Partisipasi anggota berdasarkan komitmen perhitungan yaitu pemikiran hubungan bisnis, sangat perhitungkan untung rugi.


C.    ORGANISASI KOERSI
Adalah pihak elite menggunakan kekuasaan koersi dalam mengawasi anggotanya.Koersi adalah segala jenis paksaan, ancaman, dan intimidasi yang digunakan untuk mempengaruhi perilaku orang lain.
Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial  yang dibentuk olehmasyarakat,  baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadanhukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara.
Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang  tidak dapat mereka capai sendiri.Ada dua istilah yang digunakan, yaitu ”social institution” dan ”lembaga  kemasyarakatan” (penekanan sistem nilainya)Sosiolog mengistilahkan lembaga kemasyarakatan atau  lembaga sosial (menekankan sistem norma yang memiliki bentuk dan yang abstrak).
 Awalnya lembaga sosial terbentuk dari norma-norma yang dianggap penting dalam hidup bermasyarakatan.Terbentuknya lembaga sosial berawal dari individu yang saling membutuhkan,  kemudian timbul aturan-aturan yang disebut dengan norma kemasyarakatan.
Lembaga sosial sering juga dikatakan sebagai sebagai Pranata sosial.Lembaga sosial merupakan tata cara yg telah diciptakan untuk mengatur hubungan antar manusia dalam sebuah wadah yang disebut dengan Asosiasi.Asosiasi memiliki seperangkat aturan, tata tertib, anggota dan tujuan yang jelas, sehingga berwujud kongkrit.

2.      BENTUK KERJASAMA
A.    JOINT VENTURE
Bergabungnya suatu perusahaan dengan perusahaan lain untuk menjalankan aktivasi ekonomi bersama.Pihak pihak itu setuju untuk berkelompok dengan menyumbang keadilan pemilikan dan kemudian saham dalam penerimaan biaya dan control perusahaan.


B.     HOLDING COMPANY
Perusahaan utama yang membawahi beberapa perusahaan yang tergabung ke dalam satu grup perusahaan.Melalui pengelompokan perusahaan kedalam induk perusahaan yang bertujuan untuk meningkatkan atau menciptakan nilai pasar perusahaan (market value creation).

C.    KARTEL
Sering terbentuk oleh para peserta tender yang bertujuan untuk memanipulasi pemenang tender, yang menguntungkan salah satu anggota kartel tersebut.Praktik yang juga digolongkan sebagai korupsi ini dapat dilakukan dengan atau tanpa adanya keterlibatan pejabat Negara didalamnya.Sementara kolusi biasanya merupakan bentuk kesepakatan dari peserta tender untuk menetapkan giliran pemenang tender atau kesepakatan pembayaran kompensasi kepada pihak yang kalah tender karena memasukkan penawaran yang lebih tinggi.
D.    TRUST
Suatu kepercayaan dari atasan untuk bawahan atau sebaliknya.Hubungan tersebut merupakan hal yang sangat penting agar kerjasama dapat tercipta dengan efektif.Bentuk trust yang muncul sangat jelas terjasi ketika atasan dan bawahan saling mengenal Knowledge Based Trust atau pengetahuan berdasarkan kepercayaan, namun baik di awal hubungan mereka ketika mereka masih menjadi stranger atau orang asing.


3.      KONFLIK DALAM ORANISASI
Konflik berasal dari kata kerja Latin configere yang berarti saling memukul.Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.
Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatuinteraksi.perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya
.                       Dengan dibawasertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.
Konflik bertentangan dengan integrasi.Konflik dan Integrasi berjalan sebagai sebuah siklus di masyarakat.Konflik yang terkontrol akan menghasilkan integrasi.sebaliknya, integrasi yang tidak sempurna dapat menciptakan konflik.
PENANGANAN KONFLIK
Metode yang sering digunakan untuk menangani konflik adalah pertama dengan mengurangi konflik; kedua dengan menyelesaikan konflik.Untuk metode pengurangan konflik salah satu cara yang sering efektif adalah dengan mendinginkan persoalan terlebih dahulu (cooling thing down).Meskipun demikian cara semacam ini sebenarnya belum menyentuh persoalan yang sebenarnya.Cara lain adalah dengan membuat “musuh bersama”, sehingga para anggota di dalam kelompok tersebut bersatu untuk menghadapi “musuh” tersebut.Cara semacam ini sebenarnya juga hanya mengalihkan perhatian para anggota kelompok yang sedang mengalami konflik.
Cara kedua dengan metode penyelesaian konflik.Cara yang ditempuh adalah dengan mendominasi atau menekan, berkompromi dan penyelesaian masalah secara integratif.

A.    DOMINASI/PENEKANAN
Mempunyai persamaan makna, yaitu keduanya menekan konflik, dan bukan memecahkannya, dengan memaksanya “tenggelam” ke bawah permukaan dan mereka menciptakan situasi yang menang dan yang kalah.Pihak yang kalah biasanya terpaksa memberikan jalan kepada yang lebih tinggi kekuasaannya, menjadi kecewa dan dendam.Penekanan dan dominasi bisa dinyatakan dalam bentuk pemaksaan sampai dengan pengambilan keputusan dengan suara terbanyak (voting).

B.     KOMPROMI
Melalui itu mencoba menyelesaikan konflik dengan menemukan dasar yang di tengah dari dua pihak yang berkonflik ( win-win solution ).Cara ini lebih memperkecil kemungkinan untuk munculnya permusuhan yang terpendam dari dua belah pihak yang berkonflik, karena tidak ada yang merasa menang maupun kalah.Meskipun demikian, dipandang dari pertimbangan organisasi pemecahan ini bukanlah cara yang terbaik, karena tidak membuat penyelesaian yang terbaik pula bagi organisasi, hanya untuk menyenangkan kedua belah pihak yang saling bertentangan atau berkonflik.

C.    SOLUSI INTEGRATIF
Dengan menyelesaikan konflik secara integratif, konflik antar kelompok diubah menjadi situasi pemecahan persoalan bersama yang bisa dipecahkan dengan bantuan tehnik-tehnik pemecahan masalah (problem solving).Pihak-pihak yang bertentangan bersama-sama mencoba memecahkan masalahnya,dan bukan hanya mencoba menekan konflik atau berkompromi.Meskipun hal ini merupakan cara yang terbaik bagi organisasi, dalam prakteknya sering sulit tercapai secara memuaskan karena kurang adanya kemauan yang sunguh-sungguh dan jujur untuk memecahkan persoalan yang menimbulkan persoalan.